Hukum, Moral, atau Pengendalian Sosial? Pergeseran Doktrin Hukum Pidana dalam Mengatur Kehidupan Pribadi Warga di Cina
DOI:
https://doi.org/10.61402/crj.v1i4.186Keywords:
Hukum Pidana, Pengendalian Sosial, cinaAbstract
Hukum pidana dalam teori klasik dipahami sebagai instrumen yang digunakan untuk menghukum tindakan yang merugikan masyarakat, melindungi individu dari bahaya langsung, dan menegakkan ketertiban sosial. Namun, dalam kenyataannya, peran hukum pidana cenderung melampaui batas tersebut. Namun, realitas di Cina, negara tidak hanya menghukum kejahatan yang nyata, tetapi juga perilaku yang secara moral dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah pendekatan dalam penelitian yang bertujuan untuk memahami, menganalisis, dan mengevaluasi norma-norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan hukum pidana di Cina memperlihatkan pergeseran yang nyata dari tujuan klasik penegakan keadilan menjadi instrumen yang lebih luas untuk mengatur perilaku moral dan sosial. Kebijakan seperti pengendalian kelahiran dan pengawasan melalui sistem kredit sosial memperlihatkan bagaimana hukum dapat digunakan untuk membatasi hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berekspresi, hak reproduksi, dan privasi. Keberadaan hukum pidana yang mencampuri ranah pribadi menunjukkan adanya ketegangan antara kebutuhan negara untuk menjaga stabilitas sosial dan tuntutan individu untuk kebebasan. Penerapan hukum pidana di Cina tidak hanya bertentangan dengan standar hak asasi manusia internasional, tetapi juga memperdalam kontrol negara terhadap warganya, mengaburkan batas antara penegakan hukum yang sah dan penindasan sistematis terhadap kebebasan individu.
References
C. R. Pramod, Falun Gong: Understanding the ‘Threat’ Perception of ‘Gods’ and ‘Demons’ in the People’s Republic of China, China Report, Vol. 36, No. 1, 2000, hlm 101-107.
Chi Zeng, Confucianization of Law, Asian Philosophy, Vol. 31, No. 1, 2021, hlm 88-103.
Dali L. Yang, China’s Troubled Quest for Order: Leadership, Organization and the Contradictions of the Stability Maintenance Regime, Journal of Contemporary China, Vol. 26, No. 103, 2017, hlm 35-53.
Donald C. Clarke dan James V. Fainerman, Antagonistic Contradictions: Criminal Law and Human Rights in China, The China Quarterly, Vol. 1, No. 1, 1995, hlm 135-154.
Hannah A. Saona, The Protection of Reproductive Rights Under International Law: The Bush Administration’s Policy Shift and China’s Family Planning Practices, Washington International Law Journal, Vol. 13, No. 1, 2004, hlm 229-256.
Heather Worth, Jing Jun, dan Zhang Youchun, ‘There Was No Mercy At All’: Hooliganism, Homosexuality, and the Opening-Up of China, International Sociology, Vol. 34, No. 1, 2018, 38-57.
Ian Dobinson, The Criminal Law of the People’s Republic of China (1997): Real Change or Rhetoric, Washington International Law Journal, Vol. 11, No. 1, 2002, hlm 1-62.
Janos Jany, Legal Traditions in Asia: History, Concepts and Laws, Cham, Switzerland: Springer Cham, 2020.
Jonathan Riley, Rights to Liberty in Purely Private Matters, Economics & Philosophy, Vol. 5 No. 2, 1989, hlm 121-166.
Loretta J. Stalans, Family Harmony or Individual Protection? Public Recommendations About How Police Can Handle Domestic Violence Situations, American Behavioral Scientist, Vol. 39, No. 4, 1996, hlm 433-448.
Nur Fadhilah Mappaselleng dan Zul Khaidir Kadir, Ilmu Hukum Pidana 101, Yogyakarta: Arti Bumi Intaran, 2023.
Nur Fadhilah Mappaselleng dan Zul Khaidir Kadir, Kriminologi: Esensi dan Perspektif Arus Utama, Yogyakarta: Trussmedia Grafika, 2017.
Philip C. C. Huang, Morality and Law in China, Past and Present, Modern China, Vol. 41, No. 1, 2015, hlm 3-39.
Rogier Creemers, Cyber China: Upgrading Propaganda, Public Opinion Work and Social Management for the Twenty-First Century, Journal of Contemporary China, Vol. 26, No. 103, 2017, hlm 85-100.
Tyrene White, Two Kinds of Production: The Evolution of China’s Family Planning Policy in the 1980s, Population and Development Review, Vol. 20, No. 1, 1994, hlm 137-158.
Xingan Li, Regulation of Cyber Space: An Analysis of Chinese Law on Cyber Crime, International Journal of Cyber Criminology, Vol. 9, No. 2, 2015, 185-204.
Yongxi Chen dan Anne S. Y. Cheung, The Transparent Self Under Big Data Profiling: Privacy and Chinese Legislation on the Social Credit System, The Journal of Comparative Law, Vol. 12, No. 2, 2017, hlm 356-378.
Zainuddin Muda Z. Monggilo, Internet Freedom in Asia: Case of Internet Censorship in China, Journal of Government & Politics, Vol. 7, No. 1, 2016, hlm 153-179.







