PERAN MEDIA DIGITAL DALAM PENEGAKAN HUKUM DI MASYARAKAT

Authors

  • Saifuddin Zuhri Universitas Pembangunan Nasional Pembangunan “Veteran” Jawa Timur, Indonesia
  • Cholid Fadil Universitas Pembangunan Nasional Pembangunan “Veteran” Jawa Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61402/crj.v1i4.182

Keywords:

Media Digital, Penegakan Hukum, Masyarakat

Abstract

Media digital sebagai alat komunikasi menggunakan teknologi digital memberikan wadah untuk menyebarkan informasi, pesan, dan konten kepada masyarakat. Melalui platform media sosial dan situs berita online, masyarakat dapat secara aktif berpartisipasi dalam pembahasan, memberikan tanggapan, serta memberikan pengalaman dan pandangan mereka terhadap berbagai isu yang relevan. Penegakan hukum sebagai usaha menjalankan aturan dan norma hukum, bertujuan untuk memastikan keadilan, ketertiban, dan perlindungan bagi masyarakat. Melalui proses pengadilan yang transparan dan akuntabel, penegakan hukum berupaya untuk memberikan kepastian hukum serta menegakkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Penelitian ini menyoroti pentingnya peran media digital dalam penegakan hukum dengan maksud untuk mengukur dampaknya pada dinamika hukum di masyarakat. Dengan menggunakan metode kualitatif, tantangan dan peluang dalam memanfaatkan media digital untuk tujuan penegakan hukum diidentifikasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa media digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, sementara kolaborasi dengan platform online membuka peluang baru bagi penegak hukum untuk meningkatkan efisiensi.

References

Arifin, Z., & Kurniawan, A. (2020). Pengaruh Media Sosial Terhadap Interaksi Sosial

Masyarakat di Indonesia. Jurnal Komunikasi: Malaysian Journal of Communication, 36(1), 221-234.

Davis, K., & Smith, L. (2021). Regulatory Challenges in the Age of Digital Policing. Harvard Journal of Law & Technology, 34(2), 456-478.

Jones, B., & Brown, C. (2019). Enhancing Community Engagement: The Impact of Online Reporting Systems on Law Enforcement. Journal of Crime Prevention, 8(2), 102-118.

Karim, B., & Hasan, M. (2020). "Peran Media Sosial dalam Membentuk Opini Publik Terhadap Kasus Hukum Di Indonesia", Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(2), 123-136.

Kumar, V., & Pattnaik, P. (2020). Digital Forensics: An Emerging Discipline in Law Enforcement. Journal of Forensic Sciences, 65(1), 12-23.

Mardanugraha, A., & Haris, A. (2020). Peranan Hukum Dalam Mewujudkan Keadilan Bagi Masyarakat. Jurnal Ilmiah Hukum Lex et Societatis, 5(2), 87-98.

Pradana, D. P., & Nugroho, S. (2020). Strategi Peningkatan Keamanan Siber dalam Pencegahan Tindak Pidana Siber di Indonesia. Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi Asia, 14(1), 43-54.

Putri, I. A. M. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Hukum Progresif, 4(2), 156-171.

Setiawan, A. A., et al. (2019). Peran Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmiah Masyarakat Adat, 5(2), 87-98.

Sihombing, R. M. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUUXV/2017). Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Hukum, 4(1), 1-14.

Smith, A., & Jones, B. (2019). The Impact of Digital Technologies on Law Enforcement: A Systematic Review. International Journal of Police Science & Management, 21(4), 200214.

Smith, A., et al. (2020). The Role of Online Platforms in Law Enforcement: A Case Study of Cybercrime and Online Radicalization. Journal of Cybersecurity, 12(3), 45-62.

Downloads

Published

2024-10-07

How to Cite

Saifuddin Zuhri, & Cholid Fadil. (2024). PERAN MEDIA DIGITAL DALAM PENEGAKAN HUKUM DI MASYARAKAT . Crossroad Research Journal, 1(4), 118–139. https://doi.org/10.61402/crj.v1i4.182