Fikrah Hukum Keluarga Islam Perihal Tanggung Jawab Orangtua dalam Menghadapi Tantangan Era Digital bagi Anak
DOI:
https://doi.org/10.61402/crj.v1i4.176Keywords:
Hukum Keluarga Islam, Tanggung Jawab Orang Tua, Era DigitalAbstract
Dunia digital membawa banyak manfaat bagi keluarga dan anak, namun juga menghadirkan berbagai tantangan, seperti paparan konten negatif, cyberbullying, dan ketergantungan pada teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan hukum keluarga Islam tentang tanggung jawab orangtua dalam menghadapi tantangan era digital bagi anak. Hukum keluarga Islam memberikan panduan bagi orangtua dalam menjalankan tanggung jawab mereka untuk melindungi dan membimbing anak-anak di era digital.. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan literatur untuk menganalisis ayat-ayat Al-Qur'an, hadits Nabi, serta sumber primer lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam memberikan landasan yang kuat bagi orangtua dalam menjalankan tanggung jawab mereka untuk melindungi dan membimbing anak-anak di era digital. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ideologi hukum keluarga Islam yang kontekstual dan relevan dengan tantangan era digital, serta membantu orangtua dalam menjalankan tanggung jawab mereka dengan lebih baik.
References
Aslan, Aslan. “Peran Pola Asuh Orangtua Di Era Digital.” Jurnal Studia Insania 7, no. 1 (2019): 20. https://doi.org/10.18592/jsi.v7i1.2269.
Erzad, Azizah Maulina. “Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak Sejak Dini Di Lingkungan Keluarga.” ThufuLA: Jurnal Inovasi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal 5, no. 2 (2018): 414. https://doi.org/10.21043/thufula.v5i2.3483.
Fahrullah, Muh Abduh. “Tantangan Orang Tua Di Era Digital Terhadap Akhlakul Karimah Anal Di Desa Ngatabaru Sigi Biromaru The Challenges of Parents in the Digital Age against Akhlakul Karimah Anal in Ngatabaru Village, Sigi Biromaru.” Jurnal Ilmu Kependidikan Dan Keislaman 4, no. 1 (2021): 28–36.
Hukum, Jurnal Ilmu, and Ekonomi Islam. “Tantangan Hukum Keluarga Islam Di Era Teknologi Digital” 6, no. 2 (2024): 64–74.
Moleong, L. J. Metode Penelitian Kualitatif (Issue Metode Penelitian Kualitatif). PT Remaja Rosda Karya. Vol. 2, 2007.
Nasrah, and Asni Zubair. “Hak Dan Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak Setelah Putusnya Perkawinan.” Maddika : Journal of Islamic Family Law 03, no. 01 (2022): 19–31. http://ejournal.iainpalopo.ac.id/index.php/maddika/article/view/2500/1833.
Putra, San, Paulus Robert Tuerah, Romi Mesra, Tatan Sukwika, and Freddi Sarman. Metode Penelitian Kualitatif (Teori Dan Panduan Praktis Analisis Data Kualitatif), 2023.
Rambe, Syahril, Erwin Pinayungan Dasopang, and Imran Ariadin. “Tafsir Ayat Alquran Tentang Tanggung Jawab Orang Tua Dalam Mendidik Anak.” Kajian Nilai-Nilai Keislaman, 2023, 205–22.







